SERANG, BANTEN RAYA – Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang rencananya akan dipindahkan ke Lingkungan Teritih, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Tujuan rencana pemindahan pasar induk tradisional itu untuk mengembangkan wilayah Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin menegaskan, pemindahan PIR ini baru sebatas wacana. “Baru wacana akan dipindahkan bukan ke Kalodran, tapi ke Lingkungan Teritih, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka. Yang di belakang Kalodran,” tegas Syafrudin dihubungi via ponselnya, Minggu (8/9) malam sekitar 20.31.
Ia menjelaskan, kondisi PIR saat ini sudah tidak memungkinkan karena berada di dalam kota. Sehingga harus dipindahkan ke pinggir kota, supaya ada pengembangan kota. “Dipilihnya lokasi Lingkungan Teritih karena di situ mah luas tanahnya bisa 5 hektar lebih. Lebih luas dari Pasar Rau. Selain itu, aksesnya dekat dengan Jalan Raya Jakarta, dan Tol Serang-Panimbang,” jelas dia.
Syafrudin menyebutkan, perihal anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar di Kelurahan Teritih, sekitar Rp 50 miliar. Terkait itu, Pemkot Serang akan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah pusat.“Anggaran kurang lebih Rp 50 miliarlah. Tapi kita mau minta bantuan ke provinsi dan pusat, jadi tidak terlalu dipikirkanlah,” katanya.
Namun rencana pemindahan PIR itu, sambung dia, kembali lagi tergantung dari apakah hasil pembuatan feasibility study (FS) atau uji kelayakan Pasar Raunya mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak. “Tergantung FSnya ini semua pihak menerima tidak. Kalau semua pihak menerima itu nanti direncanakan diagendakan. Ya mudah-mudahan disetujui,” ucap dia.
Jika usulan pembuatan FS itu disetujui oleh semua pihak, Syafrudin mengaku optimistis eks gedung PIR itu tidak terbengkalai karena pihaknya pun telah memiliki rencana ke depannya. “Iya kalau bisa mah ada pihak ketiga, yang cocok bisa buat mal, ruang publik, bisa aja. Insya Allah tidak terbengkalai,” ujar Syafrudin.
Syafrudin menyebutkan, program pembuatan Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan tersebut saat ini tengah digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Termasuk pula kedudukan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang merupakan langkah untuk membuat "grand design" pembangunan Kota Serang di 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Banten dalam pembuatan FS tentang kedudukan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten.
“Nah tentu, kita sebagai Kota Serang, harus mendukung itu. Kita mensuport itu. Dan Pak Walikota (Syafrudin-red) perintahkan untuk mendukung itu supaya nanti Kota Serang ini settingnya baguslah,” ujar Nanang.
Ia menuturkan, pembuatan FS itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi (PT) yang kredibel yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat. “Kita tinggal menyesuaikan itu misalkan yang diperlukan tentang transportasi, keberadaan pedagang, pusat pemerintahan, dan macam-macam,” tutur dia.
Nanang menjelaskan, yang membuat FS itu adalah Pemprov Banten, namun Pemkot Serang juga membuat FS parsial yang disesuaikan dengan RTRW yang dimiliki Kota Serang. “Sekarang sedang dievaluasi oleh ATR begitu. Dan kita sesuaikan,” jelasnya.
Perihal anggaran yang diperlukan untuk pembuatan FS itu ada di kewenangan Pemprov Banten. “Anggaran provinsi, tanyalah ke provinsilah. Kita ada cuman sekitar Rp 200 juta untuk FS saja. Kalau keseluruhan kan itu miliaran lah harus komprehensif harus ada kajian menyeluruh. Karena kita anggarannya kecil. Ya Step by step lah dimulai dari KP3B dulu sebagai wilayah yang cepat tumbuh,” tutup Nanang. (harir)
Sumber Berita: http://bantenraya.com/berita/2019/09/09/9631/pasar-rau-akan-dipindah-ke-teritih
No comments:
Post a Comment